Oleh : Abu Akrom
Indonesia memang terkenal dengan kekayaannya yang berlimpah ruah baik sumber daya alamnya, maupun budaya/tradisinya dari Sabang sampai Merauke.
Khusus budaya/tradisi inipun sangat banyak macam dan ragamnya sesuai dengan adat istiadat setempat. Inilah yang membedakan kita dengan negara lainnya. Dimana budaya/tradisi terus dipertahankan dalam moment-moment tertentu. Tujuan dari itu semua adalah untuk melestarikan khazanah budaya lokal, sehingga masyarakat bangga dengan tradisi nenek moyangnya yang telah diwariskan secara turun temurun ratusan tahun yang lalu.
Dalam ajaran Islam budaya/tradisi dibolehkan selama tidak ada unsur syirik, mubazzir dan hal-hal yang merugikan lainnya.
Diantara budaya/tradisi yang kerap dilakukan setiap tahunnya adalah kegiatan halal bihalal. Walaupun sebenarnya istilah ini berasal dari Bahasa Arab, tetapi orang arab sendiri tidak paham dengan makna ini, karena secara letterlek/harfiyah maknanya adalah halal dengan halal/boleh dengan boleh. Tentu pemaknaan halal dalam pengertian orang arab adalah sesuatu yang boleh dikerjakan atau boleh dimakan. Sedangkan pengertian orang Indonesia halal bihalal itu adalah kegiatan untuk saling mengikhlaskan atau saling memaafkan atas segala kesalahan yang telah dilakukan selama ini, baik disengaja maupun tidak disengaja.
Bila melihat sejarah munculnya halal bihalal menurut satu versi sudah dimulai sejak tahun 1935 - 1936. Diceritakan pada waktu setiap hari lebaran ada seorang penjual martabak berkebangsaan India yang berjualan di pintu gerbang taman Sriwedari, Surakarta. Ia dibantu seorang pribumi untuk mendorong grobak dan mengurus api penggorengan. Untuk menarik para pembeli si pembantu tadi berteriak-teriak, Martabak Malabar, halal bin halal, halal bin halal. Kemudian anak-anak menirukan ucapannya dengan halal bihalal. Sejak saat itu istilah halal bihalal menjadi populer di kalangan masyarakat Surakarta. Pada akhirnya menjadi tradisi yang populer juga ke seluruh daerah lain di Indonesia.
Halal bihalal biasanya dilakukan dalam satu acara khusus dengan mengundang segenap anggota keluarga, sahabat dan handaitaulan. Untuk menyempurnakan kegiatan halal bihalal sehingga berlangsung dengan khidmat biasanya dibuat susunan acara mulai dari pembukaan, pembacaan kalam Ilahi, sambutan, taushiyah dan doa. Kemudian setelah itu dilanjutkan ke acara inti yaitu bersalam salaman dengan berjabat tangan sembari mulut berucap, "Maafkan kesalahan saya". Saat-saat seperti ini, benar-benar kita saling memaafkan atas segala kesalahan yang telah kita perbuat.
Betapa lapangnya suasana hati ketika itu. Tidak ada sedikitpun rasa benci, marah dan sakit hati. Ini adalah kemenangan yang sesungguhnya ketika satu bulan digembleng kesadaran spritual kita melawan hawa nafsu melalui ibadah puasa. Sehingga naiklah derajat ketaqwaan kita dihadapan Allah. Dan sebagai wujud dari rasa taqwa itu adalah memaafkan kesalahan orang lain secara tulus. Hal ini telah disebutkan dalam Al Quran surat Ali Imran ayat 134 :
الذين ينفقون فى السراء والضراء والكاظمين الغيظ والعافين عن الناس والله يحب المحسنين.
"Yaitu orang-orang yang berinfaq, baik diwaktu lapang maupun sempit, orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah mencintai orang yang berbuat kebaikan".
Maka dari itu, jika ada undangan untuk menghadiri acara halal bihalal, mari kita berusaha untuk menghadirinya. Karena itulah moment terbaik untuk saling memaafkan, dimana dalam waktu yang singkat kita bisa bertatap muka, menyambung tali shilaturrahim dan saling memberi maaf, tanpa harus datang kesetiap rumah mereka. Tentu ini agak sulit, mengingat sempitnya waktu ditengah-tengah menjalani kesibukan sehari-hari.
Akhirnya, semoga artikel yang sederhana ini menjadi sumber inspirasi dan motivasi untuk menjadikan halal bihalal sebagai wadah untuk saling memaafkan.
Bekasi, 9 Syawwal 1440 H/13 Juni 2019 M
Comments
Post a Comment